Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jokowi Cs Digugat Rp1 T oleh PT Tambang Mas Sangihe

 

Jokowi Cs Digugat Rp1 T oleh PT Tambang Mas Sangihe


JAKARTA, NEX MEDIA-- PT Tambang Mas Sangihe menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak, antara lain; Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebesar Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dengan nomor perkara 772/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL pada 23 Agustus 2022.


Mengutip PN Jakarta Selatan, Kamis (25/8), Tambang Mas Sangihe menggandeng Rico Pandeirot sebagai kuasa hukum atas gugatan ini.


Mengutip situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tambang Mas Sangihe meminta sembilan poin kepada PN Jakarta Selatan. Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.


Kedua, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menghukum tergugat I sampai V secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat berupa kerugian materiil sebesar US$37 juta.


Keempat, menghukum tergugat VI, tergugat VII, dan tergugat IX secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat dengan kerugian materiil Rp31,95 miliar.


Kelima, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat berupa kerugian immateriil sebesar Rp1 triliun. Keenam, menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini.


Ketujuh, menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum bantahan, banding, atau kasasi. Kedelapan, menghukum turut tergugat untuk ikut tunduk dalam putusan perara ini.


Kesembilan, menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat adanya perkara ini.


CNNIndonesia.com masih mencoba mengonfirmasi hal ini kepada manajemen Tambang Mas Sangihe.


CNNIndonesia juga sudah mencoba minta penjelasan ke pihak istana, khususnya Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini serta Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa. Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini diturunkan.


Sementara, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu gugatan yang dilayangkan oleh Tambang Mas Sangihe.


"Wah apalagi itu, (saya) belum dengar. Nanti saya cek dulu," ucap Jodi.



Posting Komentar untuk "Jokowi Cs Digugat Rp1 T oleh PT Tambang Mas Sangihe"